Asahan, Mitrasatu.com — Personel Koramil 03/Lima Puluh Kodim 0208/Asahan melaksanakan pengamanan, penertiban, pembongkaran dan penataan bangunan ruang jalan didesa sumber padi simpang marto wilayah Kabupaten Batu bara tahun 2020, Kamis (12/03/2020).
Pelda im samosir mengatakan pembongkaran yang dilakukan oleh satuan petugas gabungan tentang bangunan para pedagang yang tidak ada ijinnya dan bertujuan merapikan badan jalan agar tidak terjadi macet dan terlihat tertata Rapi.
Beberapa bangunan yang dirobohkan tersebut selama ini digunakan sebagai gudang penyimpanan tenda dan kios serta rumah tinggal. “Sebelum melakukan pembongkaran kami terlebih dahulu juga sudah melakukan sosialisasi kepada penghuni untuk segera mengosongkan,” Jelasnya.
Dan Pemkab batubara tidak akan mentolerir para pedagang yang menggunakan bangunan liar dan kios liar. ” Dalam perkembangan Kota Batubara yg semakin pesat, Satuan Polisi Pamong Praja secara bertahap dan terus menerus akan melaksanakan Penegakan terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku di Kota / Kabupaten Batubara ” Tegasnya.
Instansi yang mengikuti kegiatan kasat pol pp jlh 30 orang, terdiri koramil 03/LP .pelda im samosir jlh 5 orang .polsek limapulh jlh 8 orang.camat limapuluh.kades petatal.perijinan kab. batu bara.dishub 8 org.pln kab batubara 6 orang.