Asahan, Mitrasatu.com — Melaksanakan fungsi pembinaan di masyarakat, Babinsa Koramil 16/Pulau Rakyat jajaran Kodim 0208/Asahan Serda Toni Purnomo mengikuti Sosialisasi Quick Wins Program I tentang Penertiban dan Penegakan Hukum Bagi Organisasi Radikal dan Anti Pancasila dengan thema Hubungan Pancasila, Hukum dan Agama yang dilaksanakan bertempat di Balai Desa Aek Bange Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan dengan nara sumber dari Dosen Universitas UNA, Kamis (12/03/2020).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antaralain, DR. Salim Fauzi Lubis SH.MH (Dosen Fakultas UNA), Kades Aek Bange, Babinsa Koramil 16/Pulau Rakyat, Ketua BPD, Ketua LPM dan Para Kadus se-Desa Aek Bange.
Maksud dan tujuan dari Sosialisasi ini memberikan pemahaman tentang hukum perairan serta penanggulangan paham radikal yang berpotensi muncul dikawasan pesisir. Pancasila digunakan sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara dimana setiap perilaku rakyat Indonesia harus berpedoman kepada Pancasila maka sebagai rakyat Indonesia kita harus tahu nilai-nilai Pancasila.
Terkait penanganan terhadap kelompok radikalisme dan anti pancasila itu sendiri, di ingatkan agar masyarakat selalu mengedepankan proses hukum. Masyarakat jangan mudah terprovokasi dan main hakim sendiri. Karena, tindakan itu tidak mencerminkan perilaku masyarakat yang taat hukum. “Kita serahkan kepada aparat penegak hukum Polri dan TNI untuk menanganinya dengan baik sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku di negeri ini. Tidak boleh main hakim sendiri, sebab hanya akan merugikan masyarakat,” Ucap Serda Toni Purnomo.