Batu Bara, Mitrasatu.com — Babinsa Koramil 02/Air Putih jajaran Kodim 0208/Asahan Serka AL. Samosir melakukan pendampingan kepada petani menjemur hasil panen padi yang terletak di menjemur penangkaran bibit padi sebanyak 500 kg jenis bibit padi Impari 32 milik bapak Norman yang berlokasi di Desa Tanjung Kubah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Rabu (18/03/2020).
Pendampingan petani yang dilakukan oleh Babinsa bertujuan untuk meningkatkan produksi padi dan mensukseskan Program Pemerintah dalam mewujudkan Swasembada pangan Nasional.
Proses pengolahan gabah menjadi beras melalui proses pemanenan, perontokan, pengeringan, penggilingan dan penyimpanan Gabah saat di panen pada tingkat kadar air sekitar 22% sampai 25% basis basah. Hal ini juga untuk penakaran Bibit yang akan di semai nantinya sebelumnya harus di keringkan terlebih dahulu.
Gabah dengan kadar air demikian tidak dapat langsung digiling karena kulitnya masih cukup basah sehingga sukar pecah dan terkupas. Gabah perlu di keringkan hingga kadar airnya berkisar 14% basis basah. “Jika gabah tidak segera di keringkan akan terjadi kerusakan pada butir beras yang akan di hasilkan ditandai dengan warna beras yang tidak bagus bisa putih Gabah dengan kadar 15% tidak mempunyai ketahanan simpan.’ ungkap Serka AL. Samosir.
Salah satu permasalahan klasik yang di hadapi petani dalam menjual padi hasil panen miliknya, adalah karena faktor kadar air. Untuk menyelesaikan masalah itu di butuhkan area penjemuran yang baik untuk meningkatkan kualitas padi.