Buronan Polisi Akhirnya Berhasil Ditangkap Timsus Polres Banggai

oleh
oleh

BANGGAI, MITRASATU.com — Hampir empat bulan lebih menjadi buronan Polisi atas kasus pencurian traktor, JM alias J (56) akhirnya berhasil ditangkap Timsus Polres Banggai, Rabu (8/7) sekitar pukul 17.00 Wita.

“Tersangka berhasil dibekuk Timsus di kediamannya tanpa perlawanan,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, kepada awak media, Kamis (9/7).

Pelaku yang berdomisili di Kecamatan Luwuk Timur ini melarikan diri, setelah mengetahui salah seorang rekannya ditangkap polisi lebih dulu pada bulan Februari 2020.

Merasa dirinya sudah aman, pelaku kemudian kembali ke rumahnya setelah kabur ke Makassar, Sulawesi Selatan untuk bersembuyi.

“Kita mendapatkan informasi dari warga bahwa tersangka sudah berada di rumahnya. Anggota Timsus langsung menangkap pelaku,” terang AKBP Satria.

Tersangka yang sudah mendekam di sel Mapolres Banggai ini, dijerat pasal 363 ke 3e, 4e KUHP tentang Pencurian Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sebelumnya, Polsek Batui mengamankan seorang pemuda berinisial RE (25) warga Desa Nonong, Kecamatan Batui, karena menjual sebuah mesin traktor yang diduga hasil pencurian, Sabtu (29/1).

RE diamankan atas laporan warga pembeli mesin traktor yang dibelinya senilai Rp. 3.5 juta itu diduga milik seorang warga di Kecamatan Luwuk Timur.* (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *