Danramil 08/Pulau Buaya Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara di Gudang Bea Cukai Bagan Asahan

oleh
oleh

Tanjung Balai | Komandan Koramil 08/Pulau Buaya Kapten Arm Viktor Hutagaol beserta 2 orang Babinsa turut serta menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara dpp Kepala KPPBC Bapak I Wayan SD, adapun jenisnya berupa barang ilegal seperti rokok dan minuman beralkohol, HP, pakaian bekas, kayu siwak, obat obatan, spartpark mobil yang dilaksanakan di Gudang Bea Cukai bertempat di Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, Rabu (06/05/2020).

Dalam kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara yang dilaksanakan di Gudang Bea Cukai turut serta dihadiri oelh, Kakan Bea Cukai, Kepala Karantika Pertanian, Kepala Karantika Perikanan, Polsek Teluk Nibung, Kesbangpol serta LSM.

Pada kesempatan tersebut Kapten Arm Viktor Hutagaol mengungkapkan kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu bentuk tindak lanjut dari surat persetujuan Dirjen Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan mengenai persetujuan pemusnahan barang yang menjadi milik Negara.

Pemusnahan barang-barang tersebut dilakukan dengan beberapa cara tergantung dari barang yang akan dimusnahkan. Barang berupa handphone dimusnahkan dengan cara dipukul-pukul dan disiram dengan air. Barang berupa MMEA dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam alat penghancur MMEA. Terakhir, barang berupa personal effect dimusnahkan dengan cara dibakar.

Barang-barang yang dimusnahkan tersebut merupakan kategori barang yang dibatasi/dilarang peredarannya di pasar. Selain itu, pemusnahan diharapkan akan memberikan efek jera bagi pemilik barang yang mencoba memasukkan barang tersebut dengan pemberitahuan yang tidak benar, terang Danramil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *