ASAHAN  

Danramil 13/Buntu Pane Hadiri Rapat pembetukan Gugus Tugas Percepatan Untuk Menangani Penyebaran Covid-19

Spread the love
Advertisement

Asahan, Mitrasatu.com — Danramil 13/Buntu Pane Kodim 0208/Asahan Kapten Inf Mulyanto beserta Forkopicam Kecamatan Buntu Pane yang di hadiri oleh Kapuskesmas dan para Kades melaksanakan rapat pembetukan Gugus tugas percepatan untuk menangani menyebarkan Virus Carona (Covid-19) bertempat di Kantor Camat Buntu Pane, Rabu (25/03/2020).

Camat Buntu Pane Erric Yudhistira Nugraha, S.STP memimpin rakor yang dihadiri Forkompinda dan perangkat daerah, di Kantor Camat Buntu Pane. Eksekutif ini mengatakan dari hasil rakor diperoleh beberapa kesepakatan strategis di antaranya membentuk gugus tugas sesuai yang diamanatkan Keppres nomor 7/2020 tentang pembentukan gugus tugas percepatan penanganan corona virus desease (Covid-19). Seusai rapat Camat Buntu Pane Erric Yudhistira Nugraha, S.STP langsung  menginstruksikan kepada jajaran dilingkungan pemkab Asahan hingga ke kecamatan, Kelurahan/Desa untuk melakukan upaya pencegahan percepatan penularan Covid-19 dengan menyediakan antiseptik dan air bersih serta memantau warga yang pulang dari luar daerah.

Lebih lanjut, Camat Erric juga menjelaskan, bahwa pihaknya juga telah menyampaikan himbauan dari Bupati Asahan hingga ke tingkat Desa, untuk disampaikan kemasyarakat melalui setiap kepala dusun (Kadus) masing-masing Desa. Alhamdulillah, kini disetiap Kantor Desa sudah menyediakan antiseptik dan tempat cuci tangannya. Kata Erric.

Sementara itu, untuk dikantor camat sendiri, kami menganjurkan kepada masyarakat yang akan melakukan pengurusan administrasi dan perekaman e-KTP, diwajibkan untuk mencuci tangannya sebelum ataupun sesudah perekaman. Bukan hanya masyarakat, anggota polisi aja kami suruh cuci tangan dulu sebelum dan sesudah menempel,bahkan kami para pegawai yang kerja di kantor camatpun wajib cuci tangan dengan antiseptik antisipasi penyebaran virus Corona. Tutur Camat. Selain mengintruksikan menyediakan antiseptik dan cuci tangannya, pihak Kecamatan Buntu Pane melalui surat nomor.423.5/224 perihal intruksi pemerintah kabupaten Asahan terkait Covid-19 mengintruksikan para Kepala Dusun (Kadus) dan Bidan Desa (Bides) untuk memantau masyarakat yang baru pulang dari luar daerah atau luar negeri.

Danramil 13/Buntu Pane Kapten Inf Mulyanto Menyampaikan usai rapat Kami sebagai alat Pertahanan Akan Mendukung program pemerintah daerah kususnya kecamatan Buntu Pane Ujar Danramil.

loading...

Tinggalkan Balasan

%d