Dorong IP Tourism, Kanwil Kemenkumham dan Pemko Banjarmasin Promosikan Kampung Ketupat dan Kampung Sasirangan

Jakarta, Humas_Info – Jelang penutupan akhir tahun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan audensi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Jakarta, pada Kamis, (12/10) dalam rangka memenuhi target kinerja kekayaan intelektual dan mendorong IP Tourism, Pemda dan Kantor Wilayah mendorong kampung karya cipta berupa Kampung Ketupat dan Kampung Sasirangan. “Pengajuannya telah kita lakukan pada bulan oktober semoga secepatnya di approve oleh Kementerian,” jelas Wakil Walikota Banjarmasin, Noor Arifin.
Menurut orang nomor dua di Banjarmasin tersebut, pada hakikatnya Kampung Sasirangan dan Kampung Ketupat sebelum diformalkan memang telah tumbuh secara organik dan selalu di promosikan. “Semoga dengan adanya sinergi ini mampu mendorong geliat pariwisata di Kota Seribu Sungai,” tukasnya.
Senada dengannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Sucipto, mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dan Kantor Wilayah. “Niat yang baik akan menghasilkan output yang baik pula,” tutupnya.