Guru Honorer Kecewa Gajinya Tidak Terbayarkan.

Spread the love

MITRASATU.com, Pinrang – Puluhan tenaga guru honorer Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Mereka meminta kepada wakil rakyat untuk menyelesaikan persoalan terkait belum diberikannya hak mereka selama bertahun-tahun.

Kedatangan puluhan tenaga guru non PNS ini mewakili ratusan rekannya se Kabupaten Pinrang. Mereka diterima oleh Komisi II DPRD dalam forum hearing, Senin (27/01/2020).

Mardiana, salah seorang guru honorer mengaku kecewa lantaran ia dan rekannya sampai saat ini belum menerima haknya itu.

“Tidak ada niat kami untuk mempermalukan Pemda Pinrang. Kami ingin ada kepastian. Kami tidak tahu mau mengadukan hal ini kemana. Itu hak kami,” tutur dia dihadapan anggota Komisi II.

Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pinrang, Haeruddin Bakri justru menolak jika persoalan hak tenaga guru tersebut dikaitkan dengan pemerintah daerah.

Dia mengatakan, dana tunjangan profesi tenaga guru bukan melalui rekening pemerintah daerah, melainkan dari Kementerian Pendidikan melalui Bank BRI.

“Saya minta persoalan ini jangan dikaitkan dengan pemerintah daerah, karena dana itu bukan melalui rekening Badan Keuangan Daerah, tetapi melalui Bank BRI. Dananya dari Kementerian Pendidikan,” kata Kepala Inspektorat Pemkab Pinrang ini.

Dia mengungkapkan, pihak pemerintah daerah sendiri tidak akan lepas tangan menyikapi persoalan itu, dan siap melakukan mediasi meski belum jelas langkah apa yang akan dilakukan kemudian.

“Pak Bupati tentu tidak lepas tangan menyikapi persoalan ini. Pak Bupati tentu membackup. Soal langkah apa yang kemudian dilakukan ya kami belum memikirkan itu,” cetus dia.

Asisten manager operasional Bank BRI Cabang Pinrang, Muh. Yusran, bersikukuh tidak akan memberikan atau mentransfer gaji tenaga guru honorer tersebut.

Sebelum dana ditransfer ke rekening, kata dia, pihak Bank melakukan verifikasi dan koreksi berkas dari tenaga guru honorer tersebut.

“Dana itu dari Kementerian, sebelum kami transfer ke rekening tenaga honorer ini tentu kami koreksi berkasnya dulu.

Kalau tidak lengkap ya kita tidak berikan. Ada yang tidak berhak menerima sertifikasi karena surat dan berkas dari dinas pendidikan tidak lengkap,” dalih dia.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang, Astan Mattanette, berjanji akan mengawal aspirasi para guru honorer tersebut.

Hanya saja, ia berharap agar tidak ada pihak yang memanfaatkan persoalan itu untuk mencari keuntungan.

“Kami akan kawal dan memperjuangkan aspirasi tenaga guru honorer ini. Saya akan ajak teman teman dari Komisi lain bagaimana nanti mencari solusi. Semoga saja tidak ada pihak yang masuk angin, kami harap begitu,” ungkapnya. (arob)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: