Kanwil Kemenkumham Kalsel Ikuti FGD “Strategi Peningkatan Peran Intelijen Keimigrasian dalam Membangun Imigrasi PASTI”

oleh
oleh

Jakarta, Humas_Info – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Intelijen Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM RI yaitu Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk menggali strategi peningkatan peran Intelijen Keimigrasian dalam membangun Imigrasi PASTI. Acara ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 22 hingga 24 Agustus 2023, di Ballroom Pullman Hotel Central Park Jakarta.

Kegiatan FGD Intelijen Keimigrasian dengan tema “Strategi Peningkatan Peran Intelijen Keimigrasian dalam Membangun Imigrasi PASTI” diikuti oleh 120 orang peserta yang terdiri dari 60 orang Pejabat Tinggi Pratama, serta 60 orang Pengampu JFT Analis Keimigrasian Ahli Madya, Muda, dan Pertama serta JFU. Kanwil Kemenkumham Kalsel diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus dan JFU Divisi Keimigrasian, Qusairi Alparagi mengikuti kegiatan yang bertujuan untuk mengidentifikasi strategi pencegahan dan penanggulangan kejahatan serta pelanggaran keimigrasian, penguatan pengamanan keimigrasian, kerja sama keimigrasian, dan percepatan digitalisasi keimigrasian.

Pada hari pertama, acara dimulai dengan laporan dari Ketua Panitia yaitu AKAMA Direktorat Jenderal Imigrasi, Yudi Kurniadi. Yudi menyampaikan bahwa FGD ini memiliki subtema yang menjadi fokus diskusi, yakni:

  1. Strategi Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan serta Pelanggaran Keimigrasian
  2. Strategi Penguatan Pengamanan Keimigrasian
  3. Strategi Kerja Sama Keimigrasian
  4. Strategi Percepatan Digitalisasi Keimigrasian

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan kejahatan terorganisasi lintas negara (transnational organized crime) menunjukkan tren yang semakin meningkat pada saat ini, dan tidak saja berdampak secara psikologis bagi individu atau kelompok-kelompok masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap keamanan nasional dan internasional serta keutuhan suatu negara.

“Aparat Intelijen berfungsi sebagai mata dan telinga negara. Hal ini berarti sebagai mata untuk menjalankan fungsi melihat dan merekam apa yang dilihat di wilayah tugasnya sedangkan telinga berfungsi untuk mendengar informasi yang berkembang di wilayah tugasnya guna menjaga keamanan dan keutuhan negara serta memperkuat mekanisme koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait,” ucap Menkumham.

Dalam arahannya, Menkumham juga berpesan kepada para peserta untuk mengikuti kegiatan dengan semangat, sungguh-sungguh, dan dapat memberikan output positif dalam setiap sesi diskusi.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward O.S. Hiariej menyampaikan Kejahatan Transnasional, Fungsi dan peran Inteljen yang mana Imigrasi menjadi titik sentra dalam pencegahan serta penanganan kejahatan transnasional, inteligen Keimigrasian terhadap pengamanan data dan informasi keimigrasian, maka data yang dikumpulkan kemudian diverifikasi dan diolah sebagai data yang menjadi kerahasiaan negara untuk bahan telaahan operasi inteligen keimigrasian dan menjadi bahan kegiatan pengawasan Keimigrasian.

Kemudain Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto menyampaikan siklus intelijen yang dimulai dari pengumpulan informasi, lalu disortir dan dianalisa agar bisa disajikan menjadi sebuah data, tentu sangat membutuhkan manusia-manusia cerdas yang ditunjang dengan peralatan canggih yang digunakan dalam dunia intelijen.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam arahan dan penguatan menyampaikan kepada para peserta dapat memahami peran dan fungsi Intelijen Keimigrasian serta menekankan pelaksanaan fungsi intelijen keimigrasian.

“FGD ini bertujuan melahirkan rekomendasi dari berbagai persoalan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi guna menyusun kebijakan strategis dalam rangka penguatan peran Intelijen Keimigrasian.menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk melahirkan rekomendasi dalam penguatan peran intelijen keimigrasian. Ini adalah langkah penting dalam membangun “Imigrasi Pasti” di Indonesia,” ujar Dirjen Imigrasi.

Diskusi Panel tentang Strategi Intelijen Keimigrasian, dengan Panelis pada sesi pertama adalah Prof. Dr. M. Iman Santoso, S.H., M.H., Dr. Connie R. Bakrie, M.Si., dan Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si, sedangkan Panelis pada sesi kedua adalah Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. A.M. Hendro Priyono, S.T., S.H., M.H., Irjen Polisi (Purn.) Yohanes Wahyu Saronto, dan Mr. Scott Patton dari Country Attache ICE – HSI US Embassy Jakarta.

Pada hari kedua, kegiatan FGD dilanjutkan dengan sesi Breakout Room Group Discussion yang terbagi dalam 4 kelompok sesuai dengan subtema pembahasan. Masing-masing kelompok berfokus pada penyusunan Policy Brief dan Executive Summary yang akan disampaikan kepada Direktur Jenderal Imigrasi.

FGD ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan peran Intelijen Keimigrasian dalam menjaga keamanan dan keutuhan negara serta mendukung pembangunan ekonomi nasional. Dengan kolaborasi dan diskusi yang intens, diharapkan akan tercipta kebijakan yang lebih efektif dan efisien dalam bidang keimigrasian di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *