Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kepada Warga Kurang Mampu di Kabupaten Enrekang

oleh
oleh

ENREKANG, MITRASATU.com — Babinsa jajaran Kodim 1419/Enrekang melaksanakan Pendampingan terhadap warga Desa Binaannya pada kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah dalam hal ini Kepala Desa. Rabu (13/05/2020).

Pada hari ini ada beberapa Desa yang melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga kurang mampu diwilayah Kabupaten Enrekang antara lain.

1. Desa langda, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang : 155 Kepala Keluarga.
2. Desa Limbuang, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang : 35 Kepala Keluarga.
3. Desa Buntu Sarong, Kecamatan Masalle, Kabupaten Enrekang : 101 Kepala Keluarga.
4. Desa Cendana, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang : 137 Kepala Keluarga.

“Kepala Staf Kodim 1419/Enrekang Mayor Inf Alfred Tonak menharapkan kepada anggota khususnya Babinsa yang ada diwilayah agar koordinasi dengan Kepala Desa tentang kegiatan ini. Sebagai rekan kerja Pemerintah Dalam hal ini kepala Desa Babinsa harus dapat membantu Kepala desa dan selain itu Babinsa juga harus tegas menyampaikan kepada kepala Desa diwilayahnya apabila kegiatan Penyaluran BLT tersebut tidak sesuai dengan yang diperuntukkan.

Kami juga menekankan kepada Babinsa untuk mendata secara langsung warga Binaannya yang kurang mampu akan tetapi tidak menerima bantuan apapun guna tercapainya program pemerintah untuk membantu secara merata warga kurang mampu.

Menurutnya Bantuan ini diambil langsung dari Dana Desa dan diberikan kepada warga kurang mampu dengan jumlah penerimaan Rp. 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) untuk 1 Kepala Keluarga, namun syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai, ataupun Kartu Pra-Kerja. Kegiatan ini sebagai upaya meminimalisasi dampak Covid-19.

“Ditengah Persebaran wabah Covid-19 kita semua dihimbau untuk mengurangi aktifitas diluar rumah. Dengan adanya himbauan tersebut Pemerintah menharapkan perang kita bersama untuk mematuhi demi kepentingan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *