MAKASSAR, MITRASATU.com — Ratusan Mahasiswa UIN Alauddin Makassar menggelar aksi penolakan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law, yang berlangsung di depan Kampus I UIN Alauddin Makassar. Selasa, (06/10/2020).
Aksi penolakan Omnibus Law itu dinilai bertentangan dengan kepentingan rakyat dan hanya berpihak pada kepentingan pemodal dan oligarki.
Ketua Dewan Mahasiswa Universitas (Dema-U) mengatakan, “bahwa Omnibuslaw sebagai bentuk pengkhianatan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terhadap rakyat.”ungkapnya.
“Jadi dengan disahkan Omnibus Law, merupakan salah satu bentuk pengkhianatan kepada rakyat.” tuturnya.
Ia juga menyampaikan, “bahwa pada aksi ini, Mahasiswa membawa tuntutan terkait penolakan Omnibus Law.”
“Pada aksi kali ini, kami dari Aliansi Mahasiswa UIN Alauddin membawa tuntutan terkait penolakan Omnibuslaw yang dianggap sangat bertentangan dengan kepentingan rakyat.” jelasnya.
Ketua Dema Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) mengatakan, “bahwa aksi ini adalah bentuk respon dari mahasiswa.”
“Aksi ini untuk merespon kebijakan yang ditetapkan kemarin, karena ini sangat berdampak nantinya terhadap mahasiswa sendiri yang akan masuk ke dalam dunia kerja.” tutupnya. (Sumber : Washilah.com)
Editor : Gusti