Memasuki Aktivitas Normal, H Syamsuddin Sebut Jemaah Harus Sehat agar dapat ke Masjid

oleh
oleh

GOWA, MITRASATU.com – Sebagai bentuk implementasi kebijakan new normal atau normal baru di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 seluruh tempat ibadah secara bertahap telah diizinkan untuk beroperasi. Hanya saja diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Salah satunya Masjid Agung Syekh Yusuf, sebagai masjid kebanggaan masyarakat Kabupaten Gowa. Pada penerapannya ke depan, masjid yang berada di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Opu ini hanya akan menampung sekitar 500-an jemaah dari kondisi normal sekitar 2.800-an jemaah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, H Syamsuddin Bidol mengatakan, aturan baru ini sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan berdasarkan surat edaran Kementerian Agama terkait panduan pelaksanaan ibadah di rumah ibadah di seluruh wilayah Republik Indonesia.

“Di dalam masjid, jarak setiap jemaah diatur kurang lebih satu setengah meter. Sehingga dengan jarak ini daya tampung masjid hanya bisa menampung kurang lebih 500 jamaah saja,” kata Kadis Sosial Gowa, di sela-sela menggelar Simulasi Penerapan Protokol Kesehatan, di Masjid Agung Syekh Yusuf, Sabtu (6/6).

Dalam simulasi ini pengurus masjid bekerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dan Polres Gowa.

“Simulasi ini kita lakukan sebagai bentuk dalam mempersiapkan aturan yang akan diterapkan saat masjid nantinya mulai dibuka. Dengan harapan standar protokol kesehatan bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Syamsuddin menjelaskan, dalam simulasi ini setiap jemaah yang datang diwajibkan menggunakan masker. Jemaah yang tidak menggunakan masker akan diarahkan untuk kembali mengambil masker.

Selain itu, bagi jemaah yang akan masuk ke masjid akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Ketika didapatkan suhu di atas 38 derajat maka diarahkan untuk berobat ke layanan kesehatan dan akan tetap dalam pantauan pemerintah.

“Jemaah harus kondisi sehat, inilah yang menjadi syarat bagi jemaah untuk ke masjid. Karena jemaah yang tidak sehat ini disamping membahayakan jemaah lainnya juga membahayakan dirinya sendiri,” terangnya

Tak hanya itu, sebelum masuk masjid, jemaah juga diwajibkan wudhu dan cuci tangan dengan sabun di tempat yang telah disediakan serta membawa perlengkapan salat sendiri.

Syamsuddin menambahkan, setiap selesai salat, masjid akan dibersihkan dan setiap harinya akan disemprot disinfektan agar masjid tetap steril. Penerapan protokol kesehatan ini juga diminta agar diimplementasikan di seluruh masjid yang ada di Kabupaten Gowa.

“Masjid Agung Syekh Yusuf ini menjadi cermin pelaksanaan di masjid-masjid lainnya,” tambahnya.

Sehingga dengan adanya protokol kesehatan ini maka penyebaran dan penularan Covid-19 bisa diminimalisir terutama pada saat penerapan tradisi baru di Kabupaten Gowa dilaksanakan.
(Hms Pemkab Gowa)
Editor: SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *