SIDRAP, MITRASATU.com — Pada hari Sabtu tanggal 27 Juni 2020 pukul 08.30 Wita bertempat di Pasar Sentral Manisa Kel. Manisa Kec. Baranti Kab. Sidrap telah dilaksanakan Pemasangan Alat Protokol Kesehatan.
Kegiatan tersebut guna memasuki New Normal masa pandemi Covid 19 yakni berupa pemasangan tirai plastik, pembagian masker dan protokol kesehatan lainnya sebagai bentuk / wujud untuk antisipasi memutus mata rantai penyebaran / penularan Covid 19.
Adapun pemasangan tirai plastik dan alat protokol kesehatan lainnya rata rata di terapkan di semua tempat penjualan guna untuk membatasi kontak langsung antara penjual dengan pembeli.
Selain itu juga Kapolsek Baranti IPTU SUDIRMAN SH., MH menyampaikan himbauan untuk kepada pengunjung pasar Manisa untuk senantiasa mengikuti anjuran pemerintah dalam melaksanakan aktifitas di luar rumah / tempat keramaian bahwa New Normal dalam masa pandemi Covid 19 boleh beraktivitas namun wajib mematuhi / melaksanakan protokol kesahatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sebelumnya rangkaian pelaksanaan kegiatan berakhir hingga pukul 09.50 Wita berjalan lancar, aman dalam keadaan kondusif.
Editor : Andi Kute / Mulyadi