Pemkab Pinrang Menerima Penghargaan Tingkat Mutaritas APIP dan SPIP level 3 Pinrang

oleh -38 Dilihat
Spread the love

Pinrang, Mitrasatu.com — Pemerintah Kabupaten Pinrang menerima penghargaan Tingkat Mutaritas Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) masing-masing Level 3, Kamis (12/3/2020) di Aula Kantor Bupati Pinrang.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Pinrang, Irwan Hamid dan diserahkan oleh Kapala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulsel, Arman Sahri Harahap.

Bupati saat menerima penghargaan didampingi Inspektur Kabupaten Pinrang, Haeruddin Bakrie. Serah terima penghargaan ini berlangsung dalam kegiatan Gelar Pengawasan Daerah tingkat Kabupaten Pinrang Tahun 2020 di Aula Kantor Bupati Pinrang.

Penghargaan ini cukup membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Pinrang, untuk mencapai level 3 Integrated, APIP dan SPIP harus mampu menilai efisiensi, efektivitas, ekonomis suatu kegiatan dan mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern. Level 3 juga menunjukan bahwa manajemen Aparat Pengawasan Instansi Pemerintah dan parktik profesional telah diterapkan secara seragam.

Penghargaan Tingkat Mutaritas Kapabilitas APIP dan SPIP Level 3 yang diterima pemerintah Kabupaten Pinrang untuk saat ini adalah level yang tertinggi diterima. Belum ada institusi APIP yang mendapatkan level di atas dari level 3. Bupati Pinrang Irwan Hamid mengatakan, tantangan dan hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, seiring dengan dinamika perubahan berbagai paradigma penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu disikapi dengan komitmen, kerja keras dan sinergitas oleh seluruh jajaran pemerintahan termasuk aparat pengawasan internal pemerintah khususnya dalam merespon tuntutan dan harapan masyarakat yang semakin kritis dan dinamis.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Arman Sahri Harahap mengungkapkan bahwa penghargaan untuk daerah Pinrang melalui proses yang selektif, untuk mencapai APIP level 3, Pinrang telah meraihnya dan hanya segelintir daerah yang mendapatkan. Arman Sahri menilai capaian tersebut luar biasa dan berkat bimbingan dan kerja sama dalam pelaksanaan pembinaan serta pengawasan.

Di tempat yang sama, Inspektur Kabupaten Pinrang, Haeruddin Bakrie mengatakan salah satu tujuan Gelar Pengawasan daerah, yaitu memberikan penguatan dan dukungan terhadap pelaksanaan pembinaan serta pengawasan yang dilakukan Apartat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) pada lingkup Pemkab Pinrang dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Terkait dengan penghargaan yang diterima Kabupaten Pinrang hari ini, dari segi definisinya, APIP adalah singkatan dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau Pengawas internal pada institusi lain, merupakan unit organisasi di lingkungan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kementerian Negara, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan dalam lingkup kewenangannya melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi.

Untuk Kabupaten Pinrang, Institusi APIP adalah Inspektorat Kabupaten Pinrang. Hadir dalam acara Para Staf Ahli, Asisten, Para Pimpinan OPD, para Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Pinrang.

Sumber: Humas Pinrang
Editor: Muh. Ali Jinnah Usbal

No More Posts Available.

No more pages to load.