SIDRAP, MITRASATU.com — Pada hari Rabu tanggal 04 Juni 2020 sekitar pukul 09.00 Wita bertempat di Jalan. Pasar Baru (RMS LAND) Kelurahan Rappang Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap telah dilakukan penjemputan pasien diduga covid-19 oleh team Kesehatan Puskesmas Rappang oleh dr. Arfan berteman 7 orang.
Kapolsek Panca Rijang AKP Mustain mengatakan, “pasien tersebut bernama:
1. MUH. IQBAL , tempat tanggal lahir Parepare, 27 juli 1992, agama islam, Pekerjaan sopir mobil angkutan umum Makassar Rappang, alamat Jalan Andi Noni Kel. Rappang Kec. Panca Rijang Kab. Sidrap.
2. Lel. KASMAN HAMKA Alias MALBORO (Orang Tua Lel. IQBAL)
Umur 55 tahun, Pekerjaan Wirawasta, Alamat Jalan Pramuka Kel. Rappang Kec. Panca Rijang.
“Selanjutnya pasien diduga Covid-19 Lelaki IQBAL dan Lel. KASMAN HAMKA dibawah Ke RS. ARIFIN NU’MANG dilakukan Pemeriksaan Swab Test.” tuturnya.
AKP Mustain menambahkan, “bahwa Lel. Iqbal menjemput Lel. SUMITRO dari Makassar ke Rappang yang sekarang Positif covid-19 yang bersangkutan pernah bersentuhan langsung dan sekarang Lel. Sumitro dirawat di Hotel Harper Makassar untuk penanganan pasien covid-19.”
“Sebelumnya kegiatan pemeriksaan Swab Test berjalan lancar, aman dalam keadaan kondusif.” tutupnya. (Red)