Pihak RSUD Syekh Yusuf Gowa, Bantah LPJ Masker Rp 1,6 Juta per Lembar

oleh
oleh

GOWA, MITRASATU.com – pengadaan masker N95 di RS Syekh Yusuf Sungguminasa menjadi polemik lantaran ada yang menyebut harga 1 pcs masker yakni Rp 1,6 juta.

Untuk itu, pihak RS Syekh Yusuf memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut utamanya soal harga masker.

Kabag Humas dan Program RS Syekh Yusuf Gowa, Dr HM Taslim SKM MKes, mengatakan, data yang ter-publish itu bukan menjadi keputusan sebab baru merupakan draft yang ada salah ketik.

“Jika data di proposal diperhatikan, maka antara harga satuan dengan jumlah tentu sangat berbeda. Olehnya itu proposal itu diajukan untuk dilakukan preview oleh inspektorat sebelum mendapat persetujuan dari bupati. Kami juga sejak awal melibatkan pihak kejaksaan,” ujar Taslim, Minggu (14/6).

Taslim menegaskan, bila
sebelum di-review oleh inspektorat, penggandaan proposal awal yang sempat terbaca oleh publik.

Lebih jauh ditegaskannya, RS Syekh Yusuf menganggarkan pengadaan alat pelindung diri (APD) berupa masker sebesar Rp 50 jt tahap pertama namun disetujui 30 juta.

Proposal kedua, katanya,  mengajukan Rp 915 juta untuk pengadaan sarana dan prasarana Rp 156 juta, insentif Rp 485 juta dan APD sebesar Rp 273 juta. Total Rp. 915.040.000.

“Jadi yang Rp 273 juta itu sudah  termasuk pembelian masker N95 sebanyak 20 dos harga per dos 1,6 juta, bukan harga per pcs. Dan itu diajukan dalam proposal, itu pun harga tidak stabil. Perlu diketahui anggaran Rp 915 juta ini sudah disetujui oleh bupati setelah di-review terlebih dahulu oleh inspektorat dan kejaksaan,” jelasnya.

Lebih jauh dijelaskannya, masker N95 diperuntukkan untuk petugas rumah sakit. Lanjutnya, selain masker ada kacamata Covid, gown (baju Covid), sepatu, helmed, masker bedah, gloves, hand scoll atau sarung tangan, rapid test dan kantong jenazah. Insentif Rp 485 juta ini untuk dua bulan.

Ditambahkannya, pembayaran insentif itu berpatokan pada Permenkeu dan Permenkes yang didalamnya mengatur besaran insentif baik dokter ahli, dokter umum, perawat dan tenaga medis lainnya.

Sementara, mengenai hal tersebut diatas, ini mendapat tanggapan dingin dari Direktur Eksekutif Center Informasi Publik (CIP), Zulfiadi Muis.

“Seharusnya orang yang sebut harga masker sangat mahal ini, yakni Rp 1,6 juta melakukan konfirmasi dulu, untuk mendapatkan klarifikasi atau sebaiknya merasionalisasikan saja harga masker yang sangat mahal tersebut,” tukas Zulfiadi.

“Mana mungkin ada harga masker per lembar dengan begitu mahal ?! Sepertinya human search error ini,” ketusnya.
(Rilis GoWa-MO)
Editor: SR


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *