Rutan Kelas IIB Sidrap Laksanakan Sosialisasi Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)

oleh
oleh

SIDRAP, MITRASATU.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidrap melaksanakan sosialisasi penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sidrap.

Sosialisasi yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Rutan Sidrap tersebut bertujuan untuk mengantisipasi serta memberikan pemahaman yang tepat terhadap potensi penyelundupan maupun pencegahan masuknya narkoba ke Rutan.

Kepala Rutan Sidrap bapak Mansur menyebutkan, kegiatan tersebut merupakan sinegritas antara Aparat Penegak Hukum (APH), demi terjaganya Rutan Sidrap dari peredaran Narkoba.

“Rutan Sidrap telah melakukan beberapa Langkah-langkah dalam pencegahan peredaran narkoba yaitu dengan memaksimalkan penggeledahan badan dan barang, termasuk penggeledahan kamar hunian secara rutin dan insidentil, melakukan tes urine ke seluruh pegawai setiap tiga bulan” ujar karutan sidrap.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, sambungnya, merupakan bentuk keseriusan Rutan Sidrap dalam pencegahan peredaran narkoba. “Kami ucapkan terima kasih kepada BNN Kabupaten Sidrap yang turut mendukung usaha kami dalam memerangi bahaya narkoba,” ucapnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *