SIDRAP, MITRASATU.com — Pada hari Jum’at tanggal 29 Mei 2020 Jam 09.30 Wita bertempat di Kantor Kel. Lalebata Kec. Panca Rijang Kab. Sidrap telah dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
Kegiatan tersebut yang di pimpin oleh Kasat Binmas Polres Sidrap AKP Hj. Rosnawati selaku pokja pencegahan Polres Sidrap.
Kegiatan tersebut di ikuti oleh Kepala Kelurahan Lalebata Bapak Baramang beserta staf.
Menurut Kasat Binmas Polres Sidrap AKP Hj. Rosmawati, “Kegiatan berjalan aman dan terkendali, dan berakhir pada pukul 11.00 wita.” ucapnya. (Arob)