Walikota Palu Diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu Menghadiri Rapat Paripurna

PALU, MITRASATU.com — Walikota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Bpk. H. Asri, SH menghadiri Rapat Paripurna di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Palu pada Senin, 02 Maret 2020.
Rapat paripurna kali ini beragendakan tentang penjelasan Walikota Palu mengenai rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Palu nomor 10 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Rapat tersebut dihadiri langsung para anggota DPRD Kota Palu dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Palu.
Sumber: Humas & Protokol Setda Kota Palu
Editor: Siti Rahmawati