Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Fasilitasi Pemkab Wajo

oleh -163 Dilihat
Spread the love

SENGKANG, MITRASATU.com — Bupati Wajo H.Amran Mahmud Menandatangani MoU dan PK dengan dua (2) Lembaga Bantuan Hukum hari ini diruang kerjanya, Senin 9/03/2020.

Ditahun 2020 dua LBH yang menjadi mitra Pemkab Wajo diantaranya LBH Bahkti Keadilan dan LBH Keadilan Nusantara.

Perjanjian Kerjasama ini sebagai salah satu mekanisme dan kewajiban Pemda dalam penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Wajo.

hal tersebut tertuang dalam Perda Nomor 4 tahun 2018 tentang Penyelenggraan bantuan hukum. setelah hasil verifikasi maka dikerjasamakan kepada dua lembaga terakreditasi yg memenuhi syarat sesuai yg tertuang dlm perda”.ungkap Kabag Hukum A. Elvira Fajarwati P, S.H

Bupati Wajo H.Amran Mahmud dalam arahannya mengharapkan setelah penandatangan MoU dan kerjasama ini maka pemenuhan hak masyarakat miskin mendapatkan pelayanan bantuan hukum terlaksana dengan baik,”tuturnya. (Hw)

Editor: Supardi.

No More Posts Available.

No more pages to load.